Tuesday 25 November 2008

Usut Tuntas Atau Kadiknas Mundur !

Bola liar kasus pungli terhadap hampir semua Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Jember, mulai menyodok posisi Kepala Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Drs. Ahma Sudiyono, M.Si. Sejumlah LSM menilai Ahmad harus ikut bertanggung jawab terhadap adanya pungli yang dilakukan bawahannya. Ketua LSM Sakera, H. Maryatmo, misalnya menyatakan Ahmad harus bekerja sunguh-sungguh untuk mengetahui pelaku punlgi yang terjadi di semua UPT Dinas Pendidikan itu. Sehingga ketemu siapa yang bermain-main dengan hasil keringat GTT itu. “Kalau tidak ketemu berarti tidak salah orang menduga dia terlibat. Sehingga tidak salah kalau dia dituntut mundur dari jabatannya,” ujar H. Maryatmo di kediamannya, kemarin (22/11).

Caleg salah satu partai itu menembahkan, Ahmad punya dua pilihan dalam menyikapi kasus pungli itu. Pertama, harus menemukan dan menindak tegas pelakunya. Kedua, jika gagal menindak pelakunya, maka otomatis dia harus mudur. Dikatakannya, tidak sulit mengungkap pelaku pungli itu karena korban pasti kenal pelaku, apalagi hal itu sudah berlangsung dua tahun. “Kalau mau, tidak sulit mencari pelaku (pungli) itu,” tegas Maryatmo.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Peta, Heru Dwi Nugroho. Menurutnya, sangat aneh jika Diknas atau kepolisian tidak berhasil menemukan pelaku pungli itu. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih berbaik sangka kepada Kepala Diknas Pendidikan Kabupaten Jember, Ahmad Sudiyono, lantaran sudah beberapa kali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus pungli tersebut. “Karena itu, buktikan bahwa ia tidak terlibat dengan cara menindak tegas pelaku pungli,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Komite Sekolah, Hakman Tumanggor, menyarankan agar GTT korban pungli segera mengumpulkan bukti-bukti untuk melapor kepada polisi. Sebab, pungli termasuk pemerasan. Lebih-lebih, katanya, saat ini polisi tengah giat-giatnya memberantas segala jenis pemerasan. “Dan kami siap membantu advokasinya,” ungkap Tumanggor (*).

Tuesday 18 November 2008

Dana Pengobatan Warga Miskin Tak Dianggarkan

Warga miskin yang menderita sakit harus siap-siap merana. Pasalnya, tahun 2009 mendatang, Pemkab Jember belum menganggarkan biaya pengobatan mereka, sehingga harus merogoh kocek sendiri. Memang, sebagian warga miskin bisa berobat gratis lewat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Tapi tidak semua warga miskin di Jember terakomodasi dalam Jamkesmas. “Di sini persoalannya,” tukas anggota Ketua Komsi D DPRD Jember, H. Miftahul Ulum, M.Ag, Minggu (16) di kantor DPC PKB Jember, Jl. Kalimantan No. 23 Jember.


Menurut Ulum, sebenarnya DPRD Jember sempat mewacanakan agar eksekutif menganggarkan dana sebesar Rp. 1,2 miliar untuk biaya pengobatan warga miskin yang tidak masuk dalam Jamkesmas. Tapi, hingga anggaran dibahas oleh eksekutif dan lgislatif, ternyata belum juga muncul anggaran untuk warga miskin non Jamkesmas.


Ulum mengaku sempat meminta kepada tiga rumah sakit pemerintah agar menalangi biaya pengobatan bagi warga miskin non Jamkesmas. Ketiga rumah sakit itu adalah RSUD. Dr. Subandi, RSUD Kalisat dan RSUD Balung. “Namun mereka menolak dengan alasan takut mengganggu biaya operasional rumah sakit,” terangnya.


Mantan Ketua PC. GP. Ansor Jember dua periode itu memperkirakan biaya untuk pengobatan warga miskin di tiga rumah sakit itu mencapai Rp. 8,2 miliar. Rinciannya adalah RSUD. Dr. Subandi Rp. 600 juta per bulan, RSUD Kalisat Rp. 30 juta per bulan dan RSUD Balung sebanyak Rp. 60 juta per bulan.


Dikatakan Ulum, walaupun jumlah kuota Jamkesmas mencapai 682.299 orang, namun jumlah warga miskin di luar itu masih banyak. Buktinya, masih banyak warga miskin yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk memperolah pengobatan gratis di rumah sakit. Jumlah pasien miskin yang menggunakan SKTM di RSUD. Dr. Subandi mencapai 40 persen, RSUD Kalisat 30 persen dan RSUD Balung 60 persen dari jumlah pasien yang ada. “Karena itu, kami usulkan agar dana untuk warga miskin nanti diambilkan dari bidang pendidikan, bahkan kalau perlu diambilkan dari dana tak tersangka,” harap Ulum (*).

Wednesday 12 November 2008

Ketua KPUD Jember Dilaporkan ke Polres

Ketua KPUD Jember, Sudarisman, tak lama lagi akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, dia dan Sekretaris KPUD Jember, E. Kawima dilaporkan ke Polres oleh H. Sukar Rasyid terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. “Saya sudah dipermalukan sedemikian rupa, saya pasti melanjutkan laporan ini,” ujar Sukar di Mapolres Jember, kemarin, (10/11) sambil menambahkan surat laporannya sudah dikirim ke Mapolres sejak beberap hari lalu.


Menurut Sukar, pencemaran nama baik dirinya itu bermula dari surat undangan KPUD Jember tertanggal 16 Oktober 2008. Isinya, KPUD Jember mengundang Sukar untuk mengikuti pelantikan Panitia Pemiliah Kecamatan (PPK) Sumbersari. Dalam undangan itu, lanjut Sukar, dirinya disuruh memakai pakaian atas putih dan bawah gelap. “Saya akan dilantik sebagai anggota PPK Sumbersari,” terangnya.


Kemudian, pada tanggal yang ditentukan, Sukar datang ke aula Kantor KPUD Jember untuk dilantik. Setelah sampai di aula KPUD, Sukar dan calon anggota PPK yang lain mengadakan gladi bersih serta menanda tangani berita acara. Tapi, begitu Sukar membacakan sumpah saat pelantikan, tiba-tiba ada petugas yang membisikkan bahwa Sukar tidak jadi dilantik. “Saya kaget. Katanya ada kesalahan administrasi. Kalau kesalahan adminstrasi, masak sampai saya dilantik, seharusnya dikoreksi dari awal. Ini berarti (KPUD) memang ingin mempermalukan saya,” terang Sukar.

Di tempat yang sama, Sudarisman mengelak berkomentar, walaupun jelas-jelas dia masuk dalam gugatan Sukar. “Ini urusan sekretaris,” kilahnya.


Sekretris KPUD Jember, E. Kawima menandaskan bahwa apa yang menimpa Sukar adalah semata-mata kesalahan administrasi yang dilakukan oleh staf KPUD karena saat itu KPUD Jember sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan Daftar Caleg Tetap. “Jadi itu bukan kesengajaan. Biasalah manusia punya keterbatasan,” tukas Kawima enteng.


Lebih jauh, Kawima mengaku siap meladeni Sukar jika proses itu tetap dilanjutkan. Tapi, katanya, karena hal itu bukan akibat kesengajaan, “Maka semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah,” harapnya.


Kalau tidak ada kesengajaan, kenapa kesalahan itu berlangsung lama hingga Sukar akan dilantik? “Tidak lama, karena kita waktu itu juga sibuk dengan seleksi anggota KPUD,” jelas Kawima.


Sukar, Sudarisman dan Kawima, kemarin dipertemukan di ruang Kasat Intel Mapolres Jember untuk dimintai keterangan terkait dengan laproan itu. Ketiganya hanya ditemui oleh beberapa staf Kasat Intel karena Kasat Intel sedang di luar kota. Sayang, tak satupun staf Kasat Intel yang mau buka mulut. “Tidak ada apa-apa hanya bertemu biasa,” ujar Bambang, staf Kasat Intel Mapolres Jember (*).

Karsa Menang, Banser Cukur Gundul

Puluhan pendukung Karsa di Jember, mencukur gundul rambutnya untuk merayakan kemenangan Karsa dalam Pilgub Jawa Timur putaran kedua, di halaman Kantor PCNU Jember, kemarin (12/11). Menurut salah seorang anggota tim sukses Karsa, Lutfi Alif, cukur gundul tersebut merupakan perwujudan dari rasa syukur pendukung Karsa yang telah memenangkan pertarungan Pilgub. “Bukan bermaksud congkak atau pamer, tapi ini hanya saking gembiranya, sehingga teman-temn mengajak digundul,” tukas Lutfi.

Lutfi menambahkan, pihaknya tidak akan menggelar acara apapun untuk menyambut kemenangan Karsa, kecuali hanya gundul rambut itu. Ia juga menghimbau kepada pendukung Karsa untuk tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi kemenangan Karsa, apalagi sampai memicu pihak lain untuk bereaksi. “Jangan melakukan perbuatan yang bisa memancing emosi pihak lain,” terang Lutfi.

Sementara itu, Ketua PC. GP. Ansor Jember, Babun Suharto meminta anggota Banser dan semua elemen pendukung Karsa agar tetap menjaga kekompakan dan kerukunan, terutama dengan sesama warga nahdliyyin. Dikatakannya, di tim Kaji juga dan muslimat NU dan MWC NU yang terlibat dalam pemenangan Kaji. “Sama-sama warga NU, cuma beda pilihan politik. Jadi kenapa mesti bermusuhan,” ulas Babun.

Babun mengaku yakin bahwa penghitungan KPUD Jawa Timur yang memenangkan Karsa sudah valid. Sehingga tak perlu dilakukan penghitungan ulang, atau apalagi pencoblosan ulang. “Tapi tetap kita hormati saudara-saudara kita yang mempunyai keinginan untuk coblosan ulang,” ungkapnya (*).

Tak Perlu Berdebat Status Matinya Amrozi dkk.

Status kematian terpidana mati bom Bali, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra, tak perlu diperdebatkan. Sebab, jika diperdebatkan tak pernah ada habisnya, sehingga ujung-ujungnya tidak efektif bagi perjuangan Islam. “Saya tegaskan, tidak usah berdebat soal itu. Tak ada gunanya,” ujar KH. Muchit Muzadi mengomentari soal pro konra tentang kematian Amrozi dkk, apakah mati syahid atau bukan.

Menurut Mbah Muchit –sapaan akrabnya—apa yang dilakukan Amrozi dkk adalah menyangkut masalah pilihan cara memperjuangkan Islam. Sebagai sebuah pilihan, tentu orang yang memilih sangat meyakini bahwa itu adalah benar. Kebenaran yang mereka yakini jelas menjadi motivasi untuk bergerak dan melakukan apa saja. “Tapi karena itu masalah pilihan orang per orang, maka kita, khususnya saya tidak perlu ikut campur masalah pilihan orang,” terang Mbah Muchit.

Sementara itu, salah seorang hakim yang memvonis mati Amrozi dkk., Arief Supratman, SH menyatakan apa yang telah diputuskan majelis hakim –Pengadilan Negeri Denpasar saat itu— sudah adil. Arief mengaku tak mempunyai beban- apa-apa lantaran putusannya itu telah mengantarkan Amrozi harus mati di ujung senapan petugas. “Sebab, yang saya putuskan itu saya yakin betul itu sudah benar,” tukas pria asal Madura yang kini menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember itu.

Dikatakan Arief, sebelum mengambil keputusan itu, dirinya sudah melakukan pengkajian sedemikian rupa terhadap tuntutan jaksa serta dampak yang ditimbulkan akibat bom yang dirancang Amrozi. Selain itu, Arief juga mengaku telah berkonsultasi dengan Allah lewat shalat tahajjud. “Karena itu, saya tidak takut apapun yang mungkin terjadi terkait dengan vonis itu. Saya hanya takut kepada Allah,” terang lelaki berkaca mata itu (*).

Pengelola pkbjember.blogspot.com

Blog ini dibuat oleh DPC PKB Jember.
Ary AR, Kholidi.