Sunday 28 December 2008

Makan Gaji Haram Tuh…..!

Enam anggota FKB yang yang jelas-jelas membelot ke PKNU, dinilai tidak berhak menerima gaji dari posisinya sebagai anggota legislatif. Sebab, mereka sudah tidak ada kaitan dengan PKB selaku partai yang memberangkatkan mereka. Dengan demikian, maka gaji yang mereka terima selama ini adalah haram hukumnya. “Yang mengatakan ini bukan saya, tapi hasil Bahtsul Masa’il yang digelar ulama Jawa Timur di hotel Utami, akhir November lalu,” ujar Ketua DPC PKB Jember, H. Miftahul Ulum sambil menunjukkan buku kecil hasil Bahtsul Masa’il itu, saat memberi pengarahan kepada para Caleg PKB di kantor DPC PKB Jember, Jl. Kalimantan 23, Jember, kemarin (28/12).


Menurut Ulum, tanpa dimintapun seharusnya mereka sudah meninggalkan kursi dewan, apalagi mereka yang di-PAW itu hampir semuanya ustadz yang tentu sangat paham akan halal-haram. Tapi kenyataannya, mereka masih beralasan macam-macam. “Alasan-alasan itu sebenarnya tidak masuk akal. Wong mereka sudah jelas-jelas nyaleg di PKNU. Sudah membela partai lain,” tuturnya.


Seperti diketahui, enam orang yang di-PAW itu adalah Hawari Hamim, Mustautin, Wahid Zaini, Syamsul Hadi, Nur Sholeh dan Jupriyadi. Mereka menjadi Caleg PKNU, bahkan Jupriyadi menjadi Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKNU. Berkas PAW mereka sudah diajukan sejak 3 bulan lalu. Ini adalah PAW tahap dua. Jauh sebelumnya, DPC PKB juga mengajukan PAW terhadap mereka plus Gus Mamak (Ketua DPRD Jember). Tapi kedua-duanya tak direspon. “Kalau yang pertama, alasannya karena mereka berkhianat kepada Gus Dur, tapi sekarang mereka juga nyaleg di partai lain. Sudah begitu, pimpinan dewan, masih tutup telinga,” terang Ulum.


Sementara itu, Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il NU Jember, KH. Abdullah Syamsul Arifin menegaskan, pihaknya juga sudah pernah membahas soal status gaji anggota dewan yang membelot ke partai lain. “Hasil Bahtsul Masa’il itu sudah ada, tapi memang belum dipublikasikan karena di Jember masih bergejolak. Nanti pada saatnya kita umumkan,” ujarnya.

Apakah sama dengan yang diputuskan Ulama Jawa Timur itu? “Lihat saja nanti,” (*).

No comments:

Pengelola pkbjember.blogspot.com

Blog ini dibuat oleh DPC PKB Jember.
Ary AR, Kholidi.