Ulum: “Ini bukti legalitas kami”.
Jika setiap kursi mendapat fulus Rp. 20.000.000, maka dana yang dikucurkan untuk parpol minus PAN sebesar Rp. 840.000.000. Parpol-parpol yang mendapat kursi dan memperoleh kucuran dana itu adalah PKB, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PKPB dan PDIP. “Sedangkan PAN, belum cair karena memang belum mengajukan permohonan pencairan,” tambahnya.
Rudy menduga, keterlambatan PAN mengajukan permohonan dana karena ada persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang matahari itu. Sampai saat ini, katanya, kisruh kepengurusan PAN masih belum selesai. “Kalau diantara dua pihak itu nanti mengajukan, kami klarifikasi dulu mana yang sah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Jember, H. Miftahul Ulum, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa cairnya dana yang dianggarkan dari APBD 2008 itu merupakan bukti legalitas PKB yang dipimpinnnya. “Ini bukti bahwa kami yang sah, sah, sah,” katanya.
No comments:
Post a Comment