Friday 17 October 2008

PKB Ulum Siap Hadirkan Gus Dur

Kuasa Hukum KPUD Jember, Eko Imam Wahyudi menegaskan, pihaknya siap menghadirkan Gus Dur sebagai saksi dalam kasus gugatan perdata yang dilancarkan PKB pimpinan Haris Chudlori dan Udi Suseno. Menurut Imam, kehadiran Gus Dur sangat mungkin bila memang diperlukan dalam persidangan kasus tersebut. “Insyaallah, Kami bisa menghadirkan Gus Dur,” tukas Imam –sapaan akrabnya-- usai sidang Kamis lalu (16/10).

Imam menambahkan, pihaknya akan melayani gugatan Haris dkk. terhadap KPUD Jember sampai ke ujung dunia sekalipun. Wakil Ketua DPC PKB Jember itu menyatakan yakin bahwa apa yang telah ditempuh KPUD Jember sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga segala gugatan Haris dkk. akan mental dengan sendirinya. “Lho, itu (keputuan untuk memloloskan Caleg PKB versi Ulum) diambil melalui rapat pleno. Rapat pleno itu juga dilakukan setelah mereka bertemu KPU Pusat dan DPP PKB versi Muhaimin dan Gus Dur. Masih mau apa laig?,” ungkap Imam.
Dalam sidang Kamis lalu, majelis hakim yang diketuai Eli Suprapto memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan media selama 21 hari. Sebagai hakim mediator ditunjuk Totok PS.

Terdahap tawaran Majleis Hakim itu, Imam menandaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penggugat untuk meneruskan atau menghentikan perkara itu. “Selaku pihak tergugat, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau mereka mau selesai, oke. Kalau mau lanjut, juga tak masalah,” jelas lelaki asal Jambearum, Gumukmas itu (*).

No comments:

Pengelola pkbjember.blogspot.com

Blog ini dibuat oleh DPC PKB Jember.
Ary AR, Kholidi.