Wednesday 12 November 2008

Ketua KPUD Jember Dilaporkan ke Polres

Ketua KPUD Jember, Sudarisman, tak lama lagi akan berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, dia dan Sekretaris KPUD Jember, E. Kawima dilaporkan ke Polres oleh H. Sukar Rasyid terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. “Saya sudah dipermalukan sedemikian rupa, saya pasti melanjutkan laporan ini,” ujar Sukar di Mapolres Jember, kemarin, (10/11) sambil menambahkan surat laporannya sudah dikirim ke Mapolres sejak beberap hari lalu.


Menurut Sukar, pencemaran nama baik dirinya itu bermula dari surat undangan KPUD Jember tertanggal 16 Oktober 2008. Isinya, KPUD Jember mengundang Sukar untuk mengikuti pelantikan Panitia Pemiliah Kecamatan (PPK) Sumbersari. Dalam undangan itu, lanjut Sukar, dirinya disuruh memakai pakaian atas putih dan bawah gelap. “Saya akan dilantik sebagai anggota PPK Sumbersari,” terangnya.


Kemudian, pada tanggal yang ditentukan, Sukar datang ke aula Kantor KPUD Jember untuk dilantik. Setelah sampai di aula KPUD, Sukar dan calon anggota PPK yang lain mengadakan gladi bersih serta menanda tangani berita acara. Tapi, begitu Sukar membacakan sumpah saat pelantikan, tiba-tiba ada petugas yang membisikkan bahwa Sukar tidak jadi dilantik. “Saya kaget. Katanya ada kesalahan administrasi. Kalau kesalahan adminstrasi, masak sampai saya dilantik, seharusnya dikoreksi dari awal. Ini berarti (KPUD) memang ingin mempermalukan saya,” terang Sukar.

Di tempat yang sama, Sudarisman mengelak berkomentar, walaupun jelas-jelas dia masuk dalam gugatan Sukar. “Ini urusan sekretaris,” kilahnya.


Sekretris KPUD Jember, E. Kawima menandaskan bahwa apa yang menimpa Sukar adalah semata-mata kesalahan administrasi yang dilakukan oleh staf KPUD karena saat itu KPUD Jember sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan Daftar Caleg Tetap. “Jadi itu bukan kesengajaan. Biasalah manusia punya keterbatasan,” tukas Kawima enteng.


Lebih jauh, Kawima mengaku siap meladeni Sukar jika proses itu tetap dilanjutkan. Tapi, katanya, karena hal itu bukan akibat kesengajaan, “Maka semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah,” harapnya.


Kalau tidak ada kesengajaan, kenapa kesalahan itu berlangsung lama hingga Sukar akan dilantik? “Tidak lama, karena kita waktu itu juga sibuk dengan seleksi anggota KPUD,” jelas Kawima.


Sukar, Sudarisman dan Kawima, kemarin dipertemukan di ruang Kasat Intel Mapolres Jember untuk dimintai keterangan terkait dengan laproan itu. Ketiganya hanya ditemui oleh beberapa staf Kasat Intel karena Kasat Intel sedang di luar kota. Sayang, tak satupun staf Kasat Intel yang mau buka mulut. “Tidak ada apa-apa hanya bertemu biasa,” ujar Bambang, staf Kasat Intel Mapolres Jember (*).

No comments:

Pengelola pkbjember.blogspot.com

Blog ini dibuat oleh DPC PKB Jember.
Ary AR, Kholidi.