Sunday 14 December 2008

KPK Harus Turun Tangan Usut Kasus PJU Jember

Ayub: “Sejak Awal FKB Menolak”


Keberanian mantan anggota DPRD Jember, M. Saleh dalam mengungkapkan pesangon Rp. 15.000.000-an bagi anggota dewan yang menyetujui proyek PJU, mendapat apresiasi dari Sekreatis DPC PKB Jember, H. Ayub Junaidi. Menurutnya, pengakuan mantan anggota Partai Demokrat itu merupakan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus penyuapan dalam proyek bernilai Rp. 85 miliar itu. “Ini moment yang bagus untuk menyingkap dugaan suap dalam proyek itu sekalgus memborgol pelakunya kelak,” ujarnya di Kantor DPC PKB Jember, Jl. Kalimantan No. 23 Jember, kemarin (15/12).


Ayub berharap agar KPK pro aktif untuk menindak lanjuti pengakuan M. Saleh. Dikatakannya, selama ini aroma kongkalikong di balik persetujuan PJU itu sebenarnya sudah terendus, tapi belum ada yang berani buka mulut. Proyek itu, katanya, tidak masuk akal dan terkesan dipaksakan. Sebab, jauh hari sebelumnya pemerintah sudah menghimbau agar masyarakat hemat energi karena keterbatasan PLN dalam menyuplai pasokan daya, tapi ternyata pembahasan proyek jalan terus. Akibatnya, sekarang dari hampir 7000 titik lampu, yang nyala tak sampai separuhnya. “Karena itu, saya minta KPK harus turun tangan. Sekali lagi, harus turun tangan KPK,” pinta Ayub.


Lelaki yang pernah nyantri di Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo itu menceritakan, FKB sejak awal memang menolak menyetujui usulan PJU tersebut. Bahkan, saat pembahasan PJU memasuki tahap pengedokan, anggota FKB pro Gus Dur, melakukan walk out. “Kalau sekarang terjadi apa-apa, dan lampu itu tak bisa hidup semuanya, maka PKB tak punya tanggung jawab apa-apa,” terangnya (*).


No comments:

Pengelola pkbjember.blogspot.com

Blog ini dibuat oleh DPC PKB Jember.
Ary AR, Kholidi.